Konservasi Arsitektur pada Gedung Balaikota Bogor
BAB I
PENDAHULUAN
Gambar 1.1 De Societeit Buitenzorg(1885)
Gedung ini semula
berfungsi sebagai Societeit atau biasa disingkat menjadi soos yang dalam Bahasa Belanda berarti
klub. De Societeit merupakan
tempat bagi orang-orang Eropa termasuk Belanda berkumpul dan bersosialisasi pada
zaman dulu untuk mencari hiburan seperti pagelaran musik, olahraga dan
sebagainya. Societeit
menggunakan sistem keanggotaan, dimana hanya para Meneer (tuan)
dan Mevrouw (nyonya) besar dari kalangan pengusaha, priyayi, dan
pejabat yang diperbolehkan datang ke klub ini.
Pada aspek arsitektur,
gedung ini punya skala monumental dimana ukurannya yang gigantis dan cara
peletakan bangunannya yang berada di depan tanah lapang, sehingga keseluruhan
gedung dapat terlihat dengan jelas. Tanah lapang tersebut biasanya digunakan
untuk parade atau kegunaan lainnya. Di dalam gedungnya yang megah terdapat ruang
santai, café & bar, ruang bilyar, panggung dan lantai dansa.
Fungsi De
Societeit sebagai sebuah tempat hiburan berlangsung hingga hampir 60
tahun. Kemudian gedung beralih fungsi menjadi kantor Gemeente Buitenzorg atau
telah menjadi kantor pemerintahan Kota Bogor setelah kedudukan Buitenzorg
(Bogor) berubah di tahun 1926. Ketika itu Bogor dalam struktur pemerintahan
berubah menjadi Stadsgemeente atau kotapraja (kotamadya) berdasarkan Staatsblad (Lembar
Negara Republik Indonesia) 1905. Nama De Societeit masih tetap digunakan hingga
tahun 1950.
Setahun
setelah Pengakuan kedaulatan Kemerdekaan Indonesia tahun 1949, nama De
Societeit tidak lagi digunakan oleh gedung tersebut. Perubahan tersebut
terkait juga dengan perannya yang baru dalam pemerintahan Indonesia. Kemudian gedung
digunakan sebagai markas Komando Resor Militer 061/Surya Kencana yang membawahi
wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi hingga tahun 1971.
Gambar 1.2 De Societeit 1920
Sumber: http://www.heibogor.com
Tahun 1971, ketika
jabatan walikota Bogor dipegang oleh Achmad Syam, tempat tersebut kembali
mengalami peralihan fungsi sebagai Balai Kota Bogor hingga saat ini. Sedangkan
markas Korem 061/Surya Kencana berpindah ke Jalan Merdeka kota Bogor.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Konservasi
adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang
dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap
komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Namun menurut Adishakti
(2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam
dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu
Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra,
Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini
dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai
dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi
adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna
kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi
meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal
maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Kegiatan
konservasi antara lain bisa berbentuk preservasi, restorasi, replikasi,
rekonstruksi, revitalisasi, rehabilitasi termasuk renovasi (adaptive). Aktivitas tersebut tergantung
dengan kondisi, persoalan, dan kemungkinan yang dapat dikembangkan dalam upaya
pemeliharaan lebih lanjut. Masyarakat awam sering keliru bahwa pelestarian
bangunan bersejarah diarahkan menjadi dead
monument (monument statis) tetapi sebenarnya bisa dikembangkan menjadi life monument yang bermanfaat fungsional
bagi generasi masa sekarang.
Berkaitan dengan
gedung Balaikota Bogor, konservasi yang akan dilakukan adalah merenovasi
keseluruhan bangunan namun tetap mempertahankan langgam-langgam eropa yang
dipadukan dengan unsur lokal khas jawa barat (Sunda). Menurut Burra Charter
(Davidson) renovasi merupakan bagian dari kegiatan pemugaran yaitu upaya/suatu
tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun keseluruhan
sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau
konsep modern.
Tujuan dari renovasi
sendiri terkait dengan perubahan fungsi bangunan tersebut dari sebuah pusat
hiburan menjadi pusat pemerintahan Kota. penggabungan unsur lokal-kolonial
tersebut adalah pengembalian bentuk fisik bangunan sehingga menjadi bangunan
yang dapat dimanfaatkan sebagai gedung pemerintahan dengan nilai lokalitas
budaya daerah namun tetap tidak meninggalkan unsur nuansa histori kolonialnya.
BAB III
DATA UMUM BANGUNAN
Gambar 3.1 Gedung
Balaikota Bogor (sekarang)
Sumber: https://www.flickr.com/photos
Nama Bangunan Lama: De Societeit
Nama Bangunan Baru: Gedung
Balaikota Bogor
Alamat: Jl. Ir. Haji Juanda
No.10, Kel. Pabaton, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
Tahun Dibangun: 1868
Luas Bangunan/Lahan: 2.639,7 m²/9.060
m².
Fungsi Awal: Klub Hiburan
Masyarakat Eropa
Fungsi Sekarang: Pusat
Pemerintahan Kota Bogor
Arsitektur: Kolonial Belanda -
Sunda Eropa
Klasifikasi Pemugaran: golongan C
BAB IV
TAHAP PEMUGARAN
Jika melihat
gedung-gedung Societeit di beberapa kota dalam kurun waktu 1810-1910 di
Indonesia umumnya memiliki gaya arsitektur yang cenderung seragam dan denahnya yang
berbentuk simetri penuh Dapur, kamar mandi/WC, gudang dan daerah pelayanan
lainnya merupakan bagian yang terpisah dari bangunan utama dan letaknya ada di
bagian belakang. Semua gedung dibuat dengan gaya Eropa, dengan ciri umum
bangunan menjulang tinggi, berwarna putih, disertai pilar-pilar besar, namun
tetap disesuaikan dengan iklim Indonesia. Hal ini terlihat dari pintu dan daun
jendela dalam ukuran besar dan banyak sehingga sirkulasi udara tetap terjaga.
Ruang-ruang tertata dengan sorotan lampu dalam bentuk yang menarik.
Sama halnya
dengan bangunan yang semula bergaya kolonial ini kini telah mengalami banyak
perubahan (renovasi). Pada gedung Balaikota ini, unsur lokal dari bangunan
Sunda dimasukan dalam struktur bangunan sehingga saat ini arsitekturnya mengadopsi
campuran antara gaya arsitektur Sunda dan Eropa. Sejak perubahan tersebut, bangunan
kantor walikota ini tidak lagi mengalami banyak perubahan dan hanya mengalami beberapa
perbaikan.
Di bagian
tengah gedung de societeit umumnya terdapat apa yang disebut sebagai Central
Room yang berhubungan langsung dengan teras depan dan teras belakang (Voor
Galerij dan Achter Galerij). Teras tersebut biasanya luas dan di
ujungnya terdapat barisan kolom yang bergaya Yunani atau Romawi dengan pilar-pilar
Doric, Ionic, atau Corinthian. Bagian fasad gedung Balaikota terdapat pilar-pilar
ramping dengan cat berwarna putih sehingga tampak terkesan bangunan kuat dan megah.
Gedung memliki atap segitiga yang relatif rendah dengan ukiran kayu dan pada bagian
badan bangunan, dibagian atas jendela dan pintu juga diberikan aksen profil geometrik
sebagai elemen estetika.
Gambar 4.1 Interior Gedung Balaikota
Sumber: http://ridapril.blogspot.co.id
Gedung utama
Balai Kota berdenah persegi panjang menghadap ke arah Jalan Ir. H. Juanda atau
Istana Bogor, dan memiliki halaman yang cukup luas. Ruang didalamnya beralaskan
lantai batu alam marmer. Balaikota sendiri terdiri dari beberapa gedung,
gedung tersebut diantaranya Gedung utama (Balaikota), Masjid At-Taqwa,
Kompleks perkantoran, Gedung kemuning gading, dan Gedung rapat.
Gambar 4.2 Masjid At-Taqwa di Kompleks Balaikota Bogor (saat ini)
Sumber: http://lovelybogor.com
Pada kompleks perkantoran
Kota Bogor tepatnya dibagian belakang gedung balaikota merupakan bangunan
tambahan baru namun tidak menempel pada bangunan lama), seperti kantor Dinas
kebudayaan dan pariwisata, Dinas Pendidikan, dan sebagainya. Karena saat ini
kawasan gedung berfungsi sebagai Kantor Pemerintahan Kota Bogor, gedung maupun
area disekitarnya terus dibenahi dengan membangun beberapa gedung perkantoran yang
tentunya sebagai penunjang kegiatan utama yakni kegiatan pemerintahan.
Sumber:
https://ismiy.wordpress.com/2012/07/10/konservasi-arsitektur-3/
Komentar
Posting Komentar