Konservasi Arsitektur pada Gedung Balaikota Bogor


BAB I
PENDAHULUAN
 
Gambar 1.1 De Societeit Buitenzorg(1885)

Gedung ini semula berfungsi sebagai Societeit atau biasa disingkat menjadi soos yang dalam Bahasa Belanda berarti klub. De Societeit merupakan tempat bagi orang-orang Eropa termasuk Belanda berkumpul dan bersosialisasi pada zaman dulu untuk mencari hiburan seperti pagelaran musik, olahraga dan sebagainya. Societeit menggunakan sistem keanggotaan, dimana hanya para Meneer (tuan) dan Mevrouw (nyonya) besar dari kalangan pengusaha, priyayi, dan pejabat yang diperbolehkan datang ke klub ini.
Pada aspek arsitektur, gedung ini punya skala monumental dimana ukurannya yang gigantis dan cara peletakan bangunannya yang berada di depan tanah lapang, sehingga keseluruhan gedung dapat terlihat dengan jelas. Tanah lapang tersebut biasanya digunakan untuk parade atau kegunaan lainnya. Di dalam gedungnya yang megah terdapat ruang santai, café & bar, ruang bilyar, panggung dan lantai dansa.
Fungsi De Societeit sebagai sebuah tempat hiburan berlangsung hingga hampir 60 tahun. Kemudian gedung beralih fungsi menjadi kantor Gemeente Buitenzorg atau telah menjadi kantor pemerintahan Kota Bogor setelah kedudukan Buitenzorg (Bogor) berubah di tahun 1926. Ketika itu Bogor dalam struktur pemerintahan berubah menjadi Stadsgemeente atau kotapraja (kotamadya) berdasarkan Staatsblad (Lembar Negara Republik Indonesia) 1905. Nama De Societeit masih tetap digunakan hingga tahun 1950.
Setahun setelah Pengakuan kedaulatan Kemerdekaan Indonesia tahun 1949, nama De Societeit tidak lagi digunakan oleh gedung tersebut. Perubahan tersebut terkait juga dengan perannya yang baru dalam pemerintahan Indonesia. Kemudian gedung digunakan sebagai markas Komando Resor Militer 061/Surya Kencana yang membawahi wilayah Bogor, Cianjur dan Sukabumi hingga tahun 1971.
Gambar 1.2 De Societeit 1920

Tahun 1971, ketika jabatan walikota Bogor dipegang oleh Achmad Syam, tempat tersebut kembali mengalami peralihan fungsi sebagai Balai Kota Bogor hingga saat ini. Sedangkan markas Korem 061/Surya Kencana berpindah ke Jalan Merdeka kota Bogor.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Kegiatan konservasi antara lain bisa berbentuk preservasi, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi, rehabilitasi termasuk renovasi (adaptive). Aktivitas tersebut tergantung dengan kondisi, persoalan, dan kemungkinan yang dapat dikembangkan dalam upaya pemeliharaan lebih lanjut. Masyarakat awam sering keliru bahwa pelestarian bangunan bersejarah diarahkan menjadi dead monument (monument statis) tetapi sebenarnya bisa dikembangkan menjadi life monument yang bermanfaat fungsional bagi generasi masa sekarang.
Berkaitan dengan gedung Balaikota Bogor, konservasi yang akan dilakukan adalah merenovasi keseluruhan bangunan namun tetap mempertahankan langgam-langgam eropa yang dipadukan dengan unsur lokal khas jawa barat (Sunda). Menurut Burra Charter (Davidson) renovasi merupakan bagian dari kegiatan pemugaran yaitu upaya/suatu tindakan mengubah interior bangunan baik itu sebagian maupun keseluruhan sehubungan dengan adaptasi bangunan tersebut terhadap penggunaan baru atau konsep modern.
Tujuan dari renovasi sendiri terkait dengan perubahan fungsi bangunan tersebut dari sebuah pusat hiburan menjadi pusat pemerintahan Kota. penggabungan unsur lokal-kolonial tersebut adalah pengembalian bentuk fisik bangunan sehingga menjadi bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai gedung pemerintahan dengan nilai lokalitas budaya daerah namun tetap tidak meninggalkan unsur nuansa histori kolonialnya.
BAB III
DATA UMUM BANGUNAN
Gambar 3.1 Gedung Balaikota Bogor (sekarang)

Nama Bangunan Lama: De Societeit
Nama Bangunan Baru: Gedung Balaikota Bogor
Alamat: Jl. Ir. Haji Juanda No.10, Kel. Pabaton, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
Tahun Dibangun: 1868
Luas Bangunan/Lahan: 2.639,7 m²/9.060 m².
Fungsi Awal: Klub Hiburan Masyarakat Eropa
Fungsi Sekarang: Pusat Pemerintahan Kota Bogor
Arsitektur: Kolonial Belanda - Sunda Eropa
Klasifikasi Pemugaran: golongan C
BAB IV
TAHAP PEMUGARAN
Jika melihat gedung-gedung Societeit di beberapa kota dalam kurun waktu 1810-1910 di Indonesia umumnya memiliki gaya arsitektur yang cenderung seragam dan denahnya yang berbentuk simetri penuh Dapur, kamar mandi/WC, gudang dan daerah pelayanan lainnya merupakan bagian yang terpisah dari bangunan utama dan letaknya ada di bagian belakang. Semua gedung dibuat dengan gaya Eropa, dengan ciri umum bangunan menjulang tinggi, berwarna putih, disertai pilar-pilar besar, namun tetap disesuaikan dengan iklim Indonesia. Hal ini terlihat dari pintu dan daun jendela dalam ukuran besar dan banyak sehingga sirkulasi udara tetap terjaga. Ruang-ruang tertata dengan sorotan lampu dalam bentuk yang menarik.
Sama halnya dengan bangunan yang semula bergaya kolonial ini kini telah mengalami banyak perubahan (renovasi). Pada gedung Balaikota ini, unsur lokal dari bangunan Sunda dimasukan dalam struktur bangunan sehingga saat ini arsitekturnya mengadopsi campuran antara gaya arsitektur Sunda dan Eropa. Sejak perubahan tersebut, bangunan kantor walikota ini tidak lagi mengalami banyak perubahan dan hanya mengalami beberapa perbaikan.
Di bagian tengah gedung de societeit umumnya terdapat apa yang disebut sebagai Central Room yang berhubungan langsung dengan teras depan dan teras belakang (Voor Galerij dan Achter Galerij). Teras tersebut biasanya luas dan di ujungnya terdapat barisan kolom yang bergaya Yunani atau Romawi dengan pilar-pilar Doric, Ionic, atau Corinthian. Bagian fasad gedung Balaikota terdapat pilar-pilar ramping dengan cat berwarna putih sehingga tampak terkesan bangunan kuat dan megah. Gedung memliki atap segitiga yang relatif rendah dengan ukiran kayu dan pada bagian badan bangunan, dibagian atas jendela dan pintu juga diberikan aksen profil geometrik sebagai elemen estetika.
 
Gambar 4.1 Interior Gedung Balaikota

Gedung utama Balai Kota berdenah persegi panjang menghadap ke arah Jalan Ir. H. Juanda atau Istana Bogor, dan memiliki halaman yang cukup luas. Ruang didalamnya beralaskan lantai batu alam marmer. Balaikota sendiri terdiri dari beberapa gedung, gedung tersebut diantaranya Gedung utama (Balaikota), Masjid At-Taqwa, Kompleks perkantoran, Gedung kemuning gading, dan Gedung rapat.
 
Gambar 4.2 Masjid At-Taqwa di Kompleks Balaikota Bogor (saat ini)

Pada kompleks perkantoran Kota Bogor tepatnya dibagian belakang gedung balaikota merupakan bangunan tambahan baru namun tidak menempel pada bangunan lama), seperti kantor Dinas kebudayaan dan pariwisata, Dinas Pendidikan, dan sebagainya. Karena saat ini kawasan gedung berfungsi sebagai Kantor Pemerintahan Kota Bogor, gedung maupun area disekitarnya terus dibenahi dengan membangun beberapa gedung perkantoran yang tentunya sebagai penunjang kegiatan utama yakni kegiatan pemerintahan.
Sumber:
https://ismiy.wordpress.com/2012/07/10/konservasi-arsitektur-3/

Komentar