Perkembangan Geostrategi Indonesia



Pada awal pengembangan, geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia terumus bahwa pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk membangun serta mengembangkan kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965 lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: “Geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal”. Gagasan ini lebih progresif, namun tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru yang sekedar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangan bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yaug lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia, pada era tersebut konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dalam kesejahteraan demi menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional schingga tujuan nasional cepat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan:
Ø  Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara serta mewujudkan cita-cita  proklamasi dan tujuan nasional.
Ø  Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1.       menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
2.       terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
3.       terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
4.       terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice); serta
5.      tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksana geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut.
·         Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
·         Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Sumber:

Komentar