Perkembangan Geostrategi Indonesia
Pada awal
pengembangan, geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan
Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia terumus
bahwa pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di
kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi
Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk membangun serta
mengembangkan kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi
ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965 lembaga ketahanan
nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan
sebagai berikut: “Geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi
untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan
gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal”. Gagasan ini lebih
progresif, namun tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru yang sekedar
membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangan bahaya.
Sejak tahun 1972
Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yaug lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia, pada era tersebut konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dalam kesejahteraan demi menjaga
identitas kelangsungan serta integritas nasional schingga tujuan nasional cepat
tercapai.
Terhitung mulai tahun
1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan
nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan
konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang
lain dengan bertujuan:
Ø Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek
ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah bagi upaya kelestarian dan
eksistensi hidup negara serta mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
Ø Menunjang
tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1.
menegakkan hukum dan ketertiban (law
and order)
2.
terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
3.
terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
4.
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan
sosial (yuridical justice and social justice); serta
5. tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia
sebagai pelaksana geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai
berikut.
·
Bersifat daya tangkal. Dalam
kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
·
Bersifat developmental/pengembangan,
yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar